Korbankan Banyak Nyawa, Pihak Penyebab GGA Harus Kena Pidana-Perdata

JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Sahroni meminta Kejagung bergerak cepat memeriksa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Mohon dipercepat prosesnya agar kita memiliki kepastian hukum terkait pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (18/11).

Ia berharap, tuntutan yang dikeluarkan nanti tidak hanya fokus pada sanksi pidana bagi pelaku. Diharapkan Sahroni, juga ada tuntutan berupa bentuk pertanggungjawaban korporasi kepada korban.

“Saya harap tidak hanya ranah pidana, tapi diajukan juga gugatan perdata,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Pertimbangan itu disampaikan Sahroni karena banyak korban yang berjatuhan karena kasus gangguan ginjal tersebut. Menurut Sahroni, tindakan pelaku semena-mena dan membahayakan masyarakat.

“Tindakan kriminal mereka telah membuat banyak korban berjatuhan, bahkan tidak sedikit yang harus meregang nyawa,” tukas Legislator Dapil DKI Jakarta III itu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah menerima tiga surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Kejagung membuka peluang menjerat korporasi dalam kasus tersebut.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan

Sumber: www.jawapos.com