JawaPos.com – Dunia saat ini tengah dihadapi dengan tantangan perubahan iklim atau climate change. Salah satu cara untuk menyelamatkan bumi demi generasi penerus yakni anak-anak, adalah dengan mengurangi emisi karbon.
Kampanye Green Recovery Initiative mengusung semangat pembangunan rendah karbon untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang responsif terhadap hak anak. Karena dengan rendah karbon akan menjadi peluang dan bukan ketertinggalan bagi kaum muda.
“Demi pemenuhan hak anak ini mendesak mengingat negara-negara berkembang yang memiliki populasi anak yang tinggi di Asia perlu memastikan agar generasi yang saat ini masih anak-anak dapat menjadi bonus demografi yang berkualitas di masa depan,” kata Sponsorship & Program Director ChildFund International di Indonesia Aloysius Suratin, dalam webinar baru-baru ini.
Kampanye Green Recovery Initiative (GRI) bertujuan untuk mempercepat reduksi emisi pada sub-sektor peternakan dan sekaligus menciptakan lapangan kerja dan pendapatan bagi kaum muda. Tujuannya, mempromosikan sebuah pendekatan berbasis kawasan untuk menurunkan emisi dari budidaya ternak ruminansia sekaligus meningkatkan peluang kewirausahaan kaum muda di sektor ini.
Bagi pemerintah, kolaborasi antar pihak ini akan mempercepat tercapainya target reduksi emisi dari sektor pertanian dan peternakan. Bagi perusahaan, kolaborasi ini dapat menjadi pilihan untuk memperkuat rekam jejak perusahaan untuk menurunkan emisi dari kegiatan operasionalnya.
Selain itu ChildFund International di Indonesia bersama 15 mitranya juga sudah merekomendasikan pemenuhan hak anak untuk mengatasi dampak polusi udara pada kesehatan ibu hamil dan anak-anak akibat polusi udara. Salaah satunya berupa dukunhan pajak karbon digunakan untuk reduksi sumber emisi misalnya untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).
Lebih lanjut, Aloy menjelaskan berbagai studi mengenai dampak polusi udara akibat penggunaan energi dari bahan bakar fosil yang tidak efisien menunjukkan adanya dampak sosial dan kesehatan bagi anak. Alokasi pajak karbon yang fleksibel tersebut disebabkan dana yang dikumpulkan dalam bentuk pajak memiliki sifat diskresi tinggi.
“Jadi, alokasi yang ditujukan untuk mengendalikan dampak polusi udara bagi anak-anak yang terdampak karena tinggal di wilayah dengan tingkat polusi udara yang tinggi sangat dimungkinkan,” jelasnya.
Berbagai negara yang menerapkan pajak karbon mengalokasikan anggarannya untuk tidak hanya mempromosikan pengembangan sektor EBT, tetapi memanfaatkannya untuk tujuan sosial. Australia misalnya mengalokasikan dana dari pajak karbon untuk subsidi bagi rumah tangga berpenghasilan rendah untuk meredam dampak penurunan daya beli akibat penerapan pajak karbon.
Switzerland mengalokasikan anggaran dari pajak karbon untuk subsidi asuransi kesehatan. Jaminan sosial sosial yang bersumber dari pajak karbon juga ditemukan di Switzerland dan Irlandia. Cile mengalokasikan anggaran dari pajak karbon untuk memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan. Jepang menggunakan anggaran dari pajak karbon untuk mengembangkan teknologi rendah karbon.
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Sumber: www.jawapos.com